Apakah Perlu Laki-Laki Memberikan Tempat Duduk untuk Perempuan di Transportasi Umum?

Womenhealthypedia

Ditulis oleh:

Womenhealthypedia

03 February 2022

Share artikel ini:

Photo by MART PRODUCTION from Pexels

Girls
, belakangan lagi jadi bahan obrolan nih postingan pengguna Twitter yang memotret tempat duduk transportasi umum yang diduduki oleh laki-laki, sedangkan perempuan berdiri. Postingan itu pun jadi perbincangan dan banyak yang mengutarakan pendapat mereka masing-masing tentang kesetaraan gender dalam hal tempat duduk di transportasi umum. 

Ada yang setuju perempuan berdiri, ada juga yang tidak setuju dengan tindakan laki-laki tersebut yang tidak memberikan tempat duduk. Sebenarnya, apakah laki-laki harus memberikan tempat duduk kepada perempuan saat menaiki transportasi umum?

Perempuan Pengguna Transportasi Umum Terbanyak
Transportasi ternyata memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat terutama di perkotaan. Beberapa tahun terakhir ini saja, Jakarta memiliki 2 tambahan transportasi publik seperti Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT). Ini bertujuan agar mengurai kemacetan yang selalu jadi masalah tiap tahunnya di Jakarta. 

Sebuah riset yang dilakukan oleh Inside.ID menemukan bahwa sebanyak 33% warga Jabodetabek memilih menggunakan transportasi umum untuk ke kantor. Beberapa alasan responden menggunakan transportasi umum karena lebih ekonomis dan kelelahan untuk bawa kendaraan pribadi.

Tapi, tahukah kamu kalau ternyata kelompok perempuan adalah pengguna transportasi umum paling banyak? Selain data di atas, Inside.ID juga menemukan 33% responden perempuan menggunakan transportasi umum sedangkan hanya 14% responden laki-laki yang menggunakan transportasi umum.


Photo by mentatdgt from Pexels

Praktik Kesetaraan Gender di Transportasi Umum
Kesetaraan gender adalah pemikiran yang menganggap laki-laki dan perempuan harus diperlakukan setara. Pemikiran ini sudah menjadi suara perempuan yang terus digaungkan dari bertahun-tahun yang lalu, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia.
 
Bentuk praktik kesetaraan gender biasanya berangkat dari kesenjangan gender yang terjadi di masyarakat. Misalnya, posisi strategis di perusahaan yang jarang diduduki oleh perempuan maka bentuk kesetaraannya adalah perempuan juga diberi akses untuk posisi tersebut. Contoh lainnya adalah perempuan rentan mengalami kekerasan maka dari itu perempuan ingin adanya perlindungan dan rasa aman.
 
Pada akhirnya, kita bebas untuk menyikapi isu ini. Tidak ada salahnya jika perempuan yang berdiri atau pun perempuan diberikan tempat duduk. Lain lagi, jika perempuan tersebut termasuk kelompok prioritas seperti ibu hamil, lanjut usia, atau ibu yang membawa anak. Baik laki-laki atau perempuan hendaknya memberikan duduk kepada kelompok prioritas.
 
Kamu sendiri setuju nggak kalau laki-laki harus memberikan tempat duduk kepada perempuan? Yuk, bagikan pendapat kamu di Instagram @womenhealthypedia!
 

Other Articles